Dalam menghasilkan sebuah pekerjaan, tentunya setiap para tenaga kerja dituntut untuk memiliki keterampilan atau kemampuan khusus yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Setelah memiliki keterampilan atau kemampuan khusus tersebut, para tenaga kerja diwajibkan memenuhi persyaratan administratif, yakni adanya pengakuan standar secara nasional yang menjelaskan bahwa seseorang ahli dalam bidang tersebut.

Berbagai kegiatan pekerjaan memang wajib dilakukan oleh tenaga kerja yang sangat profesional (dibuktikan dengan adanya sebuah Sertifikasi). Berangkat dari hal tersebut, adanya pengakuan atau sebuah sertifikasi itu, menjadi hal yang penting bagi seorang tenaga kerja & perusahaan. Selain dipercaya ahli dalam bidang tertentu, para tenaga kerja yang memiliki Sertifikasi, dianggap handal & kompeten untuk mewujudkan masa depan berkelanjutan.